Tata Tertib Perpustakaan
Jam Buka
Senin – Sabtu : 07.30-15.00
Keanggotaan
- Yang dapat menjadi anggota perpustakaan adalah seluruh siswa dan guru
- Kepada siswa diberikan kartu anggota yang berlaku selama 3 tahun ajaran
Syarat menjadi Anggota
Siswa, guru, dan karyawan mengisi formulir
pendaftaran yang telah disediakan
Syarat Peminjaman
- Menunjukkan kartu perpustakaan
- Setiap anggota dapat meminjam sebanyak 2 (dua) buku
- Lama Waktu peminjaman 3 (dua) hari dan dapat diperpanjang 1 kali masa pinjam
Jenis Buku yang Boleh Dipinjam
Semua jenis buku dapat dipinjam dan diijinkan untuk dipinjam ke luar perpustakaan, kecuali buku-buku REFERENSI, seperti kamus, ensiklopedi, dan lain-lain. Buku-buku yang tidak dapat dipinjam ke luar perpustakaan ( BUKU REFERENSI ) diberi tanda pengenal R.Sanksi/Denda
- Bagi siswa, guru, dan karyawan yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 100 per buku / hari.
- Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku, diminta mengganti dengan buku yang sama atau seharga buku yang hilang. Untuk buku yang rusak, peminjam dikenakan biaya administrasi.
Tata Tertib di Ruang Perpustakaan
- Setiap pengnjun diwajibkan mengisi daftar pengunjung
- Setiap pengunjung perpustakaan diminta utu menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
- Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu ketenangan pengguna perpustakaan
- Tidak makan dan minum di dalam perpustakaan
- Setelah membaca, buku diletakkan di di tempat yang telah disediakan (tidak diperkenankan mengembalikan sendiri)
- Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata
- Tidak diperkenankan membawa task e dalam perpustakaan
- Tidak diperkenankan membawa buku ke luar ruangan tanpa melakukan proses peminjaman
- Tidak diperkenankan menyobek dan mencoret-coret bahan pustaka
- Tata tertib ini berlaku bagi semua pemakai / pengunjung / anggota perpustakaan
No comments:
Post a Comment